Hanya 41 Persen Warga Percaya KPK
Lambat Tangani Nazaruddin, Kepercayaan Terhadap KPK MerosotSenin, 08 Agustus 2011 – 05:05 WIB
Syarat lain, lanjut Chaerul, harus ada cukup bukti keterlibatan terdakwa. Melihat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini, kata dia, penyidik pasti memiliki cukup bukti keterlibatan Nazaruddin ketika ditetapkan tersangka.
Meski demikian, Chaerul berharap agar pemerintah tetap berusaha membawa kembali Nazaruddin. Keterangan dan bukti yang dimiliki Nazaruddin dapat digunakan untuk menjerat berbagai pihak yang diduga terlibat. (dim/kuh/rdl)