Hanya 50 Persen Bus AKAP yang Laik Jalan Jelang Liburan
Bukan 50 persen angkutan yang tak laik jalan, melainkan 60 persen.
Hal tersebut terungkap saat Kemenhub menginstruksi seluruh dinas perhubungan (dishub) provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan ramp check secara serentak pada seluruh kendaraan di wilayahnya pada Minggu (10/12).
"Hasilnya 60 persen yang tak memenuhi persyaratan teknis," kata Budi Setiadi kemarin.
Beberapa komponen yang tidak laik, antara lain, lampu depan yang menyala sebelah, tidak berfungsinya wiper, dan penggunaan ban vulkanisasi.
Selain teknis, pihaknya menemukan banyak pelanggaran administrasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi kepada anggota terkait persiapan angkutan menjelang masa liburan Natal dan tahun baru.
Selain mengimbau anggota untuk mengecek standar kondisi kendaraan, juga merapikan lagi jadwal pengendara.
"Karena selain kesiapan armada, jadwal pengemudi juga harus diperhatikan," ujar Adrianto kemarin. (idr/tau/agf/c10/oki/jpnn)