Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya 8 Bulan, Nilai Ekspor Anak Usaha Perhutani Mencapai Rp 24,68 Miliar

Rabu, 28 September 2022 – 13:55 WIB
Hanya 8 Bulan, Nilai Ekspor Anak Usaha Perhutani Mencapai Rp 24,68 Miliar - JPNN.COM
Anak perusahaan Perum Perhutani mampu memasarkan produk industri kayu hingga ke lima benua. Foto Perhutani

jpnn.com, JAKARTA - PT. Inhutani I, anak perusahaan Perum Perhutani mampu memasarkan produk industri kayu sebanyak 94 full container load (FCL) dengan volume 1.820 m3, senilai USD 1.755 (Rp 24,68 miliar) selama Januari-Agustus 2022.

Produk industri kayu itu dipasarkan di lima benua dengan negara tujuan USA, Belgia, UK, Jerman, Australia, Jepang, Korea dan Ethiopia 

"Realisasi ekspor pada 2022 hingga Agustus mencapai 94 FCL dengan volume sebanyak 1.820 m3 dengan nilai USD 1.755 atau Rp 24,68 miliar ke pangsa pasar di 5 benua," kata Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro dalam siaran pers, Rabu (28/9).

Dia menyebutkan ekspor hingga akhir 2022 diproyeksikan sebanyak 229 FCL dengan volume  2.676 m. Wahyu optimistis terhadap potensi ekspor dan masa depan perusahaan melihat produktivitas Inhutani I saat ini khususnya pascamerge.

Pada 26 September Wahyu melepas ekspor produk industri kayu sebanyak 2 FCL dengan volume 42,72 m3  ke negara tujuan Australia dan Jepang.

Pelepasan ekspor produk dengan nilai USD 40,9 atau Rp 609 juta tersebut dilakukan Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Nugraha Mansury didampingi Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Perum Perhutani beserta jajarannya.  

Tentu saja, tambah Wahyu, masih ada sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan di Inhutani I mulai dari tenaga kerja, modal, bahan baku, mesin, hingga metode atau prosedur yang digunakan hingga pasar lokal maupun global.  

Sementara itu, Direktur Utama Inhutani I Oman Suherman menjelaskan bahwa produk-produk hasil industri kayu Gresik telah memenuhi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Anak perusahaan Perum Perhutani mampu memasarkan produk industri kayu hingga ke lima benua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close