Hanya 97 Instansi Pemerintah Lulus Zona Integritas, 72 Ada Catatan
Apabila terdapat keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, instansi pemerintah dapat mengajukan sanggahan.
“Sanggahan dilayangkan dengan mengirimkan surat sanggah yang mencantumkan nama unit kerja, alasan sanggah, serta bukti dukung yang valid. Unit kerja juga harus melampirkan penyampaian LKE manual/excel hasil review TPI kepada TPN,” ungkap Erwan.
Penyampaian sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2022 bisa dilakukan hingga 19 Juli 2022.
TPN nantinya bisa menerima atau menolak tindak lanjut dari instansi pemerintah untuk kategori lulus dengan catatan dan tidak lulus berdasarkan hasil verifikasi bukti yang disampaikan.
Masyarakat pun menurut Erwan, bisa memberi masukan atau melaporkan temuan jika ada unit yang melakukan pelanggaran, melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR.
"Pengumuman hasil sanggahan dan kelulusan hasil tindak lanjut seleksi administrasi akan diumumkan selambat-lambatnya pada akhir Juli 2022," pungkasnya. (esy/jpnn)