Hanya Ada 80 Ekor, Gajah Kalimantan Dianggap Keramat
Jumat, 05 Mei 2017 – 15:51 WIB
Di sisi lain, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Badrun mengatakan, pihaknya telah berupaya membantu mengawasi habitat gajah mini itu.
Salah satu caranya dengan membentuk organisasi yang permanen mengurusi lingkungan hidup, yakni Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, pembentukan rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga dinilai sebagai salah satu solusi untuk menjaga pelestarian hewan dilindungi ini.
“Kami mau gajah Kalimantan ini dapat dilestarikan karena memiliki potensi pengembangan yang cukup potensial, terutama dalam bidang wisata maupun ilmu pengetahuan (penelitian),” ujarnya. (fen)