Hanya Bisa Dihentikan dengan UU
Jaksa Agung Soal Penghentian Kasus Chandra dan BibitSenin, 09 November 2009 – 12:37 WIB
Meski demikian, Hendarman mengakui masih ada 'missing link' dalam penyerahan uang tersebut. Sebab, Ary Muladi yang tadinya mengakui penyerahan uang, mencabut kembali pernyataannya dan menyebut uang itu diserahkan ke Yulianto. (har/JPNN)