Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024: Sebegini Jumlah Honorer TMS

Rabu, 30 Oktober 2024 – 08:21 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024: Sebegini Jumlah Honorer TMS - JPNN.COM
Hari ini pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024, berapa honorer dinyatakan memenuhi syarat atau MS?. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sesuai jadwal yang ditentukan, yakni hari ini 30 Oktober.

Hingga beberapa hari menjelang pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024, Pemkab Mukomuko masih melakukan proses seleksi administrasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyebutkan hingga Selasa (29/10), sebanyak 24 pelamar PPPK 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ada berbagai macam penyebab pelamar PPPK dinyatakan TMS, di antaranya transkrip nilai tidak lengkap," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Niko Hafri di Mukomuko, Selasa.

Selain itu, dokumen persyaratan calon pelamar PPPK Mukomuko 2024 yang tidak diunggah dalam akunnya.

Terhadap pelamar PPPK yang dinyatakan TMS, dia mengatakan ada tahapan masa sanggah selama tiga hari mulai dari tanggal 2-4 November 2024 dan jawaban masa sanggah tanggal 2-6 November 2024.

Dia menyebutkan, jumlah pelamar yang mendaftar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang, jumlah pelamar yang telah submit 1.508 orang, jumlah memenuhi syarat 1.455 orang, sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat.

Dia menambahkan, pemerintah daerah membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 itu untuk 850 formasi, terdiri dari 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.

Hari ini jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024, sebegini jumlah honorer tidak memenuhi syarat atau TMS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA