Hanya Naik 3 Persen, UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp 5,06 Juta
Selasa, 21 November 2023 – 17:39 WIB
“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News