Hanya Rusdi yang Hajar Taruna ATKP Makassar Aldama Putra?
Kasat Rekskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Dharmawan Hadi Saputra juga membenarkan, masih sementara memproses kasus meninggalnya taruna ATKP yang melibatkan senior. Ia berencana masih akan mendatangkan saksi lainnya.
Pihak keluarga belum dimintai keterangan lengkap lantaran masih dalam suasana berduka. "Nantilah kalau tidak dalam suasana berduka, kita panggil. Sementara, satu tersangka ini dulu," kata Ujang yang enggan menyebut kasus ini kekerasan dalam kampus.
BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Dibilang Jatuh di Kamar Mandi
Kompol Ujang mengatakan, baru satu tersangka ditetapkan karena belum semua saksi didatangkan. Muhammad Rusdi langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar berdasarkan petunjuk saksi.
Saksi melihat hanya pelaku yang melakukan kontak fisik dengan korban. Polisi juga tidak bisa melihat secara langsung kejadian pemukulan itu melalui CCTV lantaran tak mengarah langsung ke kamar asrama.
"Tersangka itu (Rusdi) ditetapkan karena saksi yang lihat bilang cuma dia yang pukul. Makanya baru satu tersangka kita tetapkan," jelasnya.
Ia pun berjanji masih akan melanjutkan pengembangan kasus tersebut. Pihaknya masih menelusuri adanya peran senior lainnya. (mam-gun/rif-zuk)