Hanya Siap Menggaji 387 PPPK dari Honorer K2
Rabu, 13 Maret 2019 – 07:26 WIB
Ada 10 peserta yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS), karena belum mengantongi ijazah S1 guru dan belum memiliki surat tanda register (STR) untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Honorer K2 Peserta Tes PPPK Merasa Nasibnya Digantung
”Saat ini pengisian formasi PPPK di Pati hanya guru dan tenaga kesehatan. Sesuai PP 49/2018 dan Permenpan 2/2019, formasi untuk PPPK yakni guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Tapi di Pati hanya guru dan tenaga kesehatan. Yang mengikuti diperbolehkan hingga usia setahun sebelum pensiun.” (san/ war/put/noe/sub/int/lin)