Hanya Sita Rp 1 T, DPR Kecewa
Laporan Tim Pengembalian Aset Kasus Bank CenturyKamis, 02 September 2010 – 07:15 WIB
Secara keseluruhan, hampir tidak ada kemajuan yang diperoleh dalam Rapat Tim Pengawas Century. Rapat ditutup dengan tiga butir kesimpulan. Marzuki saat membacakan kesimpulan menyatakan, Tim Bersama Pengembalian Aset diminta menjelaskan langkah-langkah dan aset apa yang bisa dikembalikan. Sebab, menurut dia, inventarisasi aset tersebut sangat penting karena setiap langkah yang dilakukan akan terlihat dengan jelas. "Sebaiknya dibuatkan matriks jenis aset apa saja yang bisa di-recovery dan potensi lain yang bisa menutup kerugian, termasuk bank yang bisa dijual," harapnya.
Kesimpulan kedua terkait dengan keterbatasan kewenangan menteri hukum dan HAM. Timwas akan memanggil semua pihak yang terkait dengan Century, dari Polri, Kejagung, Kemenkeu, manajemen Bank Mutiara, sampai PPATK. "Supaya terlihat secara utuh potensi recovery itu," imbuh Marzuki.
Kesimpulan terakhir adalah terkait dengan perlunya dilakukan audit forensik. Timwas memandang hal itu penting dan harus diprioritaskan. "Usulnya bagus. Ya, kita tambahkan saja," tandas Marzuki. (bay/dyn/c3/agm)