Hap! Budin pun Disergap saat Pungli di Jalintim
Para pelaku kemudian meminta uang dengan korban sebesar Rp750 ribu dengan menodongkan senjata tajam ke arah korban.
Tak hanya meminta uang, pelaku juga merampas handphone milik korban. “Bahkan, korban sempat dilukai kedua tangannya karena menolak memberikan uang, bebernya.
Hingga saat ini, aparat masih memeriksa tersangka secara intensif apakah ada keterlibatan dengan kasus kejahatan lainnya.
Untuk barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, handphone Samsung warna putih, sarung senjata tajam jenis pisau, dan uang tunai Rp100 ribu.
“Tersangka kami jerat pasal 365 dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.(gti/ce2)