Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haposan: Saya Diperas Susno

Jadi Saksi Terdakwa Sjahril Djohan

Selasa, 31 Agustus 2010 – 06:15 WIB
Haposan: Saya Diperas Susno - JPNN.COM
Susno, lanjut dia, juga siap membantu untuk membuka blokir rekening senilai Rp 25 miliar. Untuk urusan itu, mantan Kapolda Jawa Barat itu juga meminta bagian. "Pak Susno minta Rp 3,5 miliar," ungkap Haposan.

Namun berdasarkan pembagian yang direncanakan Gayus, kata Haposan, jika blokir rekening berhasil dibuka maka penyidik akan mendapat bagian Rp 5 miliar. Jumlah yang sama juga diterima jaksa, hakim, pengacara, dan Gayus sendiri.

Sementara itu, dalam ruang yang terpisah, sidang dengan terdakwa Kompol M. Arafat Enanie sudah memasuki tahap-tahap akhir dalam pemeriksaan saksi. Rencananya, sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum masih akan digelar lagi pada Rabu (1/9) besok dan Jumat (3/8) untuk saksi ahli dan saksi ad charge (meringankan) dari tim kuasa hukum.

Jaksa Yuni Daru Winarsih mengatakan, pihaknya masih harus memanggil delapan saksi sesuai dengan berkas perkara. Di antaranya Imam Cahyo Maliki dan Roberto Santonius, serta beberapa dari pegawai hotel. Seharusnya mereka dimintai keterangannya dalam sidang kemarin. "Kami masih memanggil lagi untuk hari Rabu," katanya usai sidang.

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji kembali dipojokkan dengan keterangan saksi dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News