Hapus Daerah Otonom yang Gagal
Senin, 18 Mei 2009 – 21:14 WIB
Sementara Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan, pemekaran daerah dari awal memang tidak didukung grand design yang mengarahkan kebijakan dan strategi pemekaran daerah serta jumlah ideal daerah otonom baru di wilayah Republik Indonesia. “Selama ini, Pemerintah dan DPR tidak memiliki pedoman yang jelas dalam menyikapi aspirasi masyarakat mengenai pembentukan daerah otonom baru.”
Memperhatikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2008, lanjut Anwar, salah satu pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK adalah menilai kinerja pengelolaan administrasi pemekaran daerah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas administrasi pemekaran daerah, termasuk pencapaian program pemerintah daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan bernilai strategis. "Mayoritas mengecewakan," kata Anwar Nasution.
“Ke depan, pemekaran daerah harus dikaji terutama menyangkut evaluasi yang memadai terhadap kinerja daerah otonom baru, sehingga diketahui tingkat keberhasilan kinerja pemekaran daerah. Selama sembilan tahun terakhir, yang terjadi pemekaran daerah. Belum ada penggabungan antardua atau lebih daerah otonom baru yang belum mampu berdiri sendiri,” tegas Anwar. (fas/JPNN)