Hapus Jatah Pembimbing Haji, Prioritaskan Lansia
Kamis, 12 April 2012 – 17:25 WIB
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, pemerintah akan menghapuskan jatah kuota untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) yang berjumlah 1500 orang. Dihapuskannya jatah TPHD tersebut, karena keberadaan TPHD di dalam pelaksanaan haji tidak terlalu dibutuhkan. "Keberadaan mereka di dalam pelaksanaan haji sebenarnya tidak penting-penting amat. Maka itu, pemerintah berencana akan menghapuskan jatah TPHD tersebut," ungkap Suryadharma di Jakarta, Kamis (12/4).
Jika jatah kuota TPHD sudah dihapuskan, maka jatah TPHD yang sebanyak 1500 tersebut akan digunakan untuk penambahan jatah kuota calon jamaah haji lansia.
Disebutkan, berdasarkan data sementara Kemenag, ada calon jamaah haji yang bersuia 60 tahun ke atas lebih dari 670 ribu orang. Namun, jika disisir kembali untuk usia 85 tahun ke atas, jumlahnya ada 6000 orang.
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, pemerintah akan menghapuskan jatah kuota untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Suryadharma Ali
Menag Usulkan Habib Idrus Jadi Pahlawan Nasional
Selasa, 09 Oktober 2012 – 16:32 WIB - Suryadharma Ali
Umat Islam Indonesia Jangan Terpancing Innocence of Moslems
Kamis, 13 September 2012 – 21:42 WIB - Suryadharma Ali
Cegah Zakat Maut
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 04:35 WIB - Suryadharma Ali
Belajar Ilmu Ikhlas
Kamis, 09 Agustus 2012 – 05:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB