Harapan Ketua PWI Pusat Saat Bertemu Pimpinan DPD RI
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin berpendapat DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat.
Namun, posisi DPD RI saat ini makin menguat, di mana dulunya hanya sekadar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), tetapi saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU.
DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah, oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tetapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke DPD RI. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD RI. Banyak kerja-kerja DPD RI dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” kata Sultan.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?