Harapkan Pemda Lebih Seriusi Keberadaan BLK
Minggu, 02 September 2012 – 19:01 WIB
“Pembenahan BLK-BLK milik pemda terus dilakukan meskipun terkendala terbatasnya anggaran. Pembenahan ini harus mengikuti standar atau berpatokan pada 13 BLK UPT Pusat milik Kemnakertrans yang kondisinya sudah sangat baik. BLK-BLK milik Kemnakertrans harus menjadi model percontohan bagi pembenahan BLK-BLK pemda," jelasnya.
Lebih jauh Muhaimin menambahkan, untuk membenahi BLK itu juga diperlukan keterlibatan Pemda dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, peralatan dan instruktur dengan menganggarkan dana di APBD. Kebijakan ini harus dibakukan dalam regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda).
“Dibutuhkan komitmen dan perhatian khusus dari pimpinan pemda terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan. Pimpinan Pemda harus mengembangkan dan menepatkan Instruktur andal di BLK. Pengelolaan BLK harus dilakukan oleh orang-orang yang profesional sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang punya kemampuan khusus di bidangnya masing-masing,“ paparnya. (Cha/jpnn)