Hardiknas 2018: Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di sekolah dan mencoreng dunia pendidikan.
Mulai dari kasus kekerasan fisik, psikis sampai seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Munculnya kasus kekerasan pendidikan, menimbulkan tanya masyarakat ada apa dengan pendidikan kita sehingga anak didik bisa berbuat demikian," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan resminya, Rabu (2/5).
Berdasarkan Ikhtisar Eksekutif Startegi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) terlihat bahwa kekerasan di satuan pendidikan cukup tinggi.
Baik yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya.
Adapun datanya adalah sebagai 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan.
Selain itu 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya. Sebesar 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah.
Selain itu, 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan. Dan, 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah.