Hardiknas 2018: Angka Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi
Berdasarkan data KPAI dalam tri semester pertama tahun 2018, pengaduan di KPAI juga didominasi oleh kekerasan fisik dan anak korban kebijakan (72%).
Sedangkan kekerasan psikis (9%), kekerasan financial atau pemalakan/pemerasan (4%) dan kekerasan seksual (2%).
Selain itu, kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap peserta didik yang viral di medi sosial mencapai 13 persen.
"Umumnya kasus kekerasan seksual lebih banyak dilaporkan ke kepolisian. Kalaupun di laporkan ke KPAI biasanya KPAI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan agar oknum guru pelaku dinonaktifkan dari tugasnya mengajar," bebernya.
Terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya menjadi tren awal tahun 2018.
Hal ini menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak. Begitu juga guru yang seharusnya menjadi pendidik.
"Trennya pun berubah, kalau sebelumnya korban kebanyakan anak perempuan, tetapi data terakhir di 2018 justru korban mayoritas anak laki-laki. Korban mayoritas berusia SD dan SMP," pungkasnya. (esy/jpnn)