Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Batu Bara Tak Menentu, Pasokan ke PLN Aman?

Sabtu, 05 Maret 2022 – 16:29 WIB
Harga Batu Bara Tak Menentu, Pasokan ke PLN Aman? - JPNN.COM
PLN menjamin pasokan aman meski harga batu bara melonjak. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) menjamin pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit-pembangkit PLN di Indonesia aman dan terkendali.

Pasalnya, ketidakpastian harga batu bara akibat kondisi gepolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina dikhawatirkan mengganggu pasokan batu bara dalam negeri.

Menanggapi persoalan itu, PLN mengubah mekanisme sistem monitoring batu bara dan ditransformasi menjadi berbasis digital sehingga pasokan batu bara kini dalam kondisi aman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan sesuai arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mekanisme pasokan kebutuhan batu bara sudah dibenahi oleh PLN.

Pembenahan itu, di antaranya melakukan kontrak jangka panjang, monitor kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang terpantau secara digital dan terintegrasi dengan sistem database.

“Perubahan sistem kontrak berbasis digital yang kami kelola sekarang telah mengantisipasi kondisi fluktuatif harga batu bara di pasar internasional sehingga ketersediaan batu bara tetap aman. Rata-rata stok pembangkit sudah di atas 15 hari operasi (HOP),” ujarnya, Sabtu (5/3).

Darmawan menambahkan kebijakan pemerintah mematok harga DMO batu bara sebesar USD 70 per metric ton (MT) sangat membantu PLN untuk mengamankan pasokan batu bara di tengah lonjakan harga.

Secara sistemik, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar (estimated time of arrival/ETA) menjadi berfokus di titik muat/loading.

PLN menjamin pasokan untuk kebutuhan pembangkit-pembangkit PLN di Indonesia aman meski harga batu bara melonjak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News