Harga BBM Non Subsidi Turun
Jumat, 16 April 2010 – 05:38 WIB
Penurunan harga itu menyesuaikan perubahan harga MOPS (Mean of Plats Singapore, acuan untuk menentukan harga patokan harga BBM dalam negeri) serta nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. "Penurunan harga BBM non subsidi, bervariasi tergantung daerah pemasarannya. Sedangkan harga BBM bersubsidi tidak mengalami penurunan," katanya.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira mengemukakan, harga jual BBM bersubsidi tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009. Berdasar peraturan tersebut, harga BBM bersubsidi masih seperti semula, yaitu Premium sebesar Rp 4.500 per liter, Minyak Solar Rp. 4.500 per liter, dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500 per liter.