Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pemerintah Bisa Apa...
Kamis, 02 April 2015 – 19:16 WIB
Sofyano memperkirakan kerugian yang diderita pertamina jika menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, tidak bisa ditutupi atau dikompensasi oleh Pemerintah dengan pengurangan dividen pemerintah dari keuntungan Pertamina.
Karena itu jika pemerintah prihatin dengan harga elpiji 12 kg yang selalu dikoreksi sesuai harga pasar CP Aramco, maka seharusnya menetapkan elpiji 12kg sebagai barang yang disubsidi.
"Sepanjang ditetapkan sebagai elpiji umum atau elpiji non-subsidi, maka harga jualnya tetap merupakan kewenangan badan usaha niaga elpiji," katanya. (gir/jpnn)