Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Emas Antam Meroket Seiring Merebaknya Virus Corona

Senin, 27 Januari 2020 – 11:55 WIB
Harga Emas Antam Meroket Seiring Merebaknya Virus Corona - JPNN.COM
Ilustrasi emas. Foto : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru meroket Rp 6.000 menjadi Rp 774.00 per gram, Senin (27/1). Akhir pekan lalu ditutup di angka Rp 768.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam itu seiring melonjaknya harga emas global. Kenaikan ini imbas dari sentimen negatif penyebaran virus corona.

Sementara itu, harga buy back emas Antam di gerai resmi juga melambung Rp 7.000 per gram menjadi Rp 690.000 per gram, dari posisi Sabtu pekan lalu Rp 683.000 persen gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Data selengkapnya terkait harga emas Antam berdasarkan bobot pada Senin (27/1), seperti di bawah ini:

Emas batangan 0,5 gr: Rp 411.500
Emas batangan 1 gr: Rp 774.000
Emas batangan 2 gr: Rp 1.497.000
Emas batangan 3 gr: Rp 2.224.000
Emas batangan 5 gr: Rp 3.690.000
Emas batangan 10 gr: Rp 7.315.000
Emas batangan 25 gr: Rp 18.180.000
Emas batangan 50 gr: Rp 36.285.000
Emas batangan 100 gr: Rp 72.500.000
Emas batangan 250 gr: Rp 181.000.000
Emas batangan 500 gr: Rp 361.800.000
Emas batangan 1.000 gr: Rp 723.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru meroket Rp 6.000 menjadi Rp 774.00 per gram, Senin (27/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close