Harga Garam Anjlok Drastis
Senin, 08 Agustus 2011 – 23:12 WIB
Dia mengatakan, selama tidak ada lembaga penyangga maka harga yang terbentuk tetap berdasarkan demand dan supply. Selain sebagai stabilisasi harga, lembaga tersebut dapat mengatur tata niaga garam. "Sebenarnya keputusan menaikkan harga itu berguna, tapi belum berjalan efektif," kata dia.
Sementara Ketua Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Syaiful Rahman mengatakan masuknya garam impor memukul harga garam dalam negeri. Padahal, harga garam sebelum panen terbilang bagus. Dikatakan, harga garam mulai anjlok sejak Juli lalu."Harga garam kualitas pertama turun dari Rp 800 per kg menjadi Rp 400 per kg," ungkap dia.
Menurut Syaiful, garam membutuhkan lembaga penyangga seperti komoditas beras. Karena, lembaga penyangga tersebut dapat menstabilkan harga sehingga tidak turun drastis seperti terjadi sekarang. Dikatakan, pihaknya sudah mengusulkan keberadaan lembaga penyangga bagi garam. Akan tetapi sampai sekarang belum terealisasi. (res/kim)