Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU, Seperti ini Ketentuannya

Sabtu, 12 Desember 2020 – 04:21 WIB
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU, Seperti ini Ketentuannya - JPNN.COM
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

"Pastinya, industri juga harus lakukan efisiensi," serunya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU yang akan berlaku mulai 1 April 2020.

Berdasarkan keterangan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, sektor industri yang mendapat penurunan harga gas tetap sesuai Perpres 40/2016, yakni pupuk, oleochemical, baja, keramik, petrokimia, kaca dan sarung tangan karet.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Dalam Perpres ini disebutkan bahwa penurunan harga gas harus dibarengi dengan peningkatan kontribusi pajak kepada negara.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News