Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU, Seperti ini Ketentuannya
Sabtu, 12 Desember 2020 – 04:21 WIB
"Pastinya, industri juga harus lakukan efisiensi," serunya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU yang akan berlaku mulai 1 April 2020.
Berdasarkan keterangan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, sektor industri yang mendapat penurunan harga gas tetap sesuai Perpres 40/2016, yakni pupuk, oleochemical, baja, keramik, petrokimia, kaca dan sarung tangan karet.(chi/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?