Pengamat perminyakan yang juga Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, setiap terjadi kenaikan ICP USD 1 per barel di atas asumsi yang ditetapkan APBN, maka Indonesia akan mencapat tambahan penerimaan sektor migas Rp 2,6 triliun. Namun, beban subsidi BBM dan listrik naik Rp 3,4 triliun. "Jadi, dengan harga BBM dan tarif listrik seperti saat ini, setiap ICP naik USD 1 per barel, negara harus nombok Rp 800 miliar," jelasnya. (owi)
JAKARTA-Kalkulasi rencana pembatasan BBM ataupun kenaikan harga BBM sepertinya bakal makin sulit. Ini seiring dengan harga minyak yang terus merangkak