Harga Oksigen Medis Naik Fantastis, Suparji Ahmad: Usut dan Tindak Tegas!
Dia menilai, KPPU harus menindak pelaku yang menaikkan harga oksigen yang selangit itu.
"Jangan sampai ada persaingan usaha yang tidak sehat, harus dicegah adanya pelaku usaha yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di atas penderitaan orang lain," ujar Suparji.
Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata dan tegas dari KPPU demi menjaga harga oksigen tetap terjangkau oleh masyarakat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun tangan dengan menetapkan harga eceran tertinggi oksigen medis.
"Kemendag bisa juga membuat daftar harga tertinggi untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai upaya meringankan masyarakat yang kesusahan," pungkas Suparji Ahmad. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?