Harga Perumahan Ditetapkan Berdasarkan Wilayah
Kamis, 31 Mei 2012 – 10:38 WIB
Lebih lanjut Djan Faridz juga mengatakan, Perumnas bisa bekerja sama dengan BPN untuk pembebasan sertifikat dan PLN untuk pembebasan biaya pemasangan listirk. ”Saya sudah bertemu dengan Dirut PLN dan dia sudah bersedia untuk membantu pembebasan biaya pemasangan listrik dengan catatan lokasinya sudah pasti. Namun, nanti bebannya diserahkan kepada penghuni dengan cara dicicil. Perumnas di sini bisa bekerja sama,” tuturnya.
Terkait dengan kesulitan yang dihadapi dalam pemasalahan lahan untuk pembangunan rumah, Djan Faridz mengaku apabila pemda minta tanahnya untuk dihargai itu adalah urusan pemda. ”Jika pemda minta lahannya dihargai itu tidak masalah dan bukan salah pemerintah pusat. Yang terpenting pemerintah pusat telah mengingatkan pemda untuk menyediakan lahan bagi perumahan PNS dengan syarat tanahnya dihibahkan,” terangnya.