Harga Premium Jadi Rp 5.500
Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 DesemberJumat, 07 November 2008 – 01:22 WIB
Menurut dia, penurunan harga premium menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen maupun sumber daya yang dimiliki. Penurunan harga tersebut, tambah dia, bertujuan menyikapi perkembangan harga minyak mentah internasional yang terus melemah dalam beberapa bulan terakhir ini. ”Kami menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik itu DPR, pelaku usaha, pengamat, masyarakat umum, terutama mereka yang selama ini merasakan beban ekonomi akibat kenaikan harga komoditas,” ungkapnya.
Kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM memang bukan yang pertama dalam sejarah. Langkah serupa pernah dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, pada 21 Januari 2003 Megawati menurunkan harga beberapa jenis BBM nonpremium yang telah dinaikkan pada 2 Januari 2003.