Harga Premium Jadi Rp 5.500
Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 DesemberJumat, 07 November 2008 – 01:22 WIB
Hal serupa juga pernah dilakukan rezim Orde Baru sebelum Presiden Soeharto (alm) jatuh. Pada 5 Mei 1998 harga premium naik, dari Rp 700 menjadi Rp 1.200 per liter. Begitu juga solar, dari Rp 380 menjadi Rp 600, dan minyak tanah, dari Rp 280 menjadi Rp 350 per liter. Namun, karena demonstrasi terus memanas, harga BBM dikoreksi pada 16 Mei 2008. Harga premium dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000, solar dari Rp 600 menjadi Rp 550, dan minyak tanah dari Rp 350 kembali ke Rp 280 per liter.
Menurut Sri Mulyani, hanya premium yang turun harga. Sedangkan harga BBM bersubsidi lainnya, yakni solar, tidak berubah. ”Saya ingin menekankan, harga premium Indonesia jika dibandingkan dengan semua negara di kawasan Asia masih yang termurah,” katanya.
Penurunan harga premium diharapkan meningkatkan dan memperbaiki daya beli masyarakat serta menggairahkan dunia usaha. Kebijakan itu juga bisa menjadi alat untuk melakukan counter siklus dari perekonomian yang diperkirakan melemah karena krisis finansial global.