Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Rokok Murah Diperkirakan Kian Merajalela

Senin, 08 Maret 2021 – 15:30 WIB
Harga Rokok Murah Diperkirakan Kian Merajalela - JPNN.COM
Rokok (Ilustrasi). Foto: Humas Bea Cukai

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, perusahaan rokok di Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jumlah produksi rokoknya dalam satu tahun.

Perusahaan di golongan I dengan produksi lebih dari 3 miliar batang setahun dikenakan tarif cukai rokok tertinggi. Adapun golongan II dan III dengan produksi kurang dari 3 miliar batang setahun dikenakan tarif cukai yang lebih rendah.

Kenaikan produksi di golongan 2 dan 3 ini diprediksi tak hanya membuat konsumsi rokok murah naik, namun juga mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok.(chi/jpnn)


Keberadaan rokok murah diperkirakan bakal makin merajalela seiring lemahnya kebijakan pengawasan harga jual rokok.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News