Harga Tes PCR Turun Lagi, Jawa-Bali Rp 275 Ribu
Rabu, 27 Oktober 2021 – 18:09 WIB
Hasil audit menunjukkan terjadi penurunan harga alat RT-PCR, termasuk bahan habis pakai, hazmat dan sebagainya.
"Sehingga harga kami turunkan dari sebelumnya Rp 495 ribu jadi Rp 275 ribu," katanya.
Abdul mengatakan tarif terbaru itu berlaku untuk durasi penyelesaian hasil 1 x 24 jam sejak pengambilan sampel dari pemohon.
"Dalam surat edaran ini adalah batas tarif tertinggi. Kita tidak izinkan ada harga tertinggi lagi termasuk kecepatan hasil. Batas tarif tertinggi maksimal hasil 1x24 jam," katanya. (antara/mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: