Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26/2010, pemerintah menghapus beban biaya bahan bakar yang dikenakan pada penumpang atau fuel surcharge. Keputusan tersebut bisa direvisi jika harga avtur menembus Rp 10.000 per liter. Saat ini harga avtur masih sekitar Rp 8.481 per liter. (owi/c10/kim)
JAKARTA – Yang punya rencana bepergian dengan sarana transportasi pesawat terbang harus siap merogoh kocek lebih dalam. Sebab, maskapai penerbangan