Kemenhub Berhak Turun Tangan Atur Harga Tiket Pesawat yang Tak Wajar
Selasa, 07 Mei 2019 – 18:18 WIB
Terutama yang berkenaan dengan produk berupa barang, dan jasa terkait dengan pelayanan publik yang dikelola oleh industri atau korporasi.
BACA JUGA : Menteri BUMN Sebut Harga Tiket Garuda Tak Lewati Batas
Kesimpulannya, kata dia, kebijakan Kementerian Perhubungan untuk mengatur tarif penerbangan sudah betul dan baik. Apa pun dasar kebijakannya, karena secara keilmuan dan best practices, memang demikian halnya.
"Sebagai pengajar dan pembelajar kebijakan publik, saya mendukung kebijakan Kemenhub," pungkasnya. (flo/jpnn)