Hari Ini Anies-Cak Imin Dideklarasikan, Dominasi PDIP & Gerindra Bisa Roboh
Anies-Cak Imin sudah memenuhi persyaratan untuk diarak ke kantor KPU pada batas waktu 19 Oktober hingga 25 November 2023 (lihat grafis dari wikipedia di bawah ini).
Apalagi kalau PKS benar-benar setia bersama Anies, persyaratan dukungan kursi DPR untuk mendaftar ke kantor KPU sudah jauh dari cukup.
Pengamat politik Universitas Jember Muhammad Iqbal menilai Anies-Cak Imin punya peluang mendulang suara dari basis nahdiyin di Pulau Jawa.
"Konfigurasi koalisi baru ini bisa mengubah peta Pilpres 2024, terutama ketika bertarung merebut basis suara di Jawa Timur dan Jawa Tengah serta sebagian Jawa Barat," katanya.
Menurutnya, tiga provinsi lumbung suara terbesar secara nasional itu kuasa elektoralnya terpusat di mesin politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.
"Maka munculnya pasangan Anies dan Cak Imin yang secara ambang batas pencalonan sudah bisa kantongi tiket pilpres, berpotensi merobohkan dominasi PDIP dan Gerindra di provinsi basis besar nahdiyin," tuturnya. (jpnn/antara)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: