Hari Ini Guru Honorer Supriyani Disidang, Belum Tes PPPK 2024, tetapi Pasti Lulus
jpnn.com - JAKARTA – Kasus hukum yang menimpa perempuan guru honorer bernama Supriyani, yang saat ini menjalani tahapan seleksi PPPK 2024, mendapat perhatian dari banyak kalangan.
Supriyani merupakan guru honorer yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasusnya sempat viral di media sosial. Supriyani sebelumnya harus menjalani proses hukum oleh Polres Konsel atas tuduhan memukul anak polisi dari Polsek Baito.
Sebelumnya, Rabu (23/10), Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan agar Supriyani diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK 2024.
Diketahui, setelah tahapan pendaftaran PPPK 2024 mulai 1 sampai dengan 20 Oktober 2024, tahapan saat ini ialah seleksi administrasi yang akan berlangsung hingga 29 Oktober.
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 akan digelar mulai 2 hingga 19 Desember mendatang.
Terbaru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan memberikan bantuan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus PPPK 2024 kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.