Hari Ini JK-Wiranto Daftarkan Gugatan ke MK
Mega-Prabowo BesokSenin, 27 Juli 2009 – 06:57 WIB
Jadi, kata dia, KPU akan membentuk tim advokasi yang personelnya berasal dari jaksa pengacara negara (JPN) ditambah dari KPU pusat dan KPU provinsi seperti Jateng, DKI Jakarta, dan Jogjakarta. Sebelumnya, KPU berencana menggunakan pengacara profesional. Namun, hal itu urung dilakukan. "Sebelumnya sudah kami kumpulkan. Kebetulan ada sarjana-sarjana hukum yang jadi anggota KPU," ungkap Hafiz.
Menurut dia, hal itu berbeda dari pileg lalu karena merupakan usul KPU daerah. Pihak yang tahu persoalan KPU adalah orang KPU sendiri. "Sekarang sudah saya perintah untuk diinventarisasi. Terutama untuk Pulau Jawa prioritas karena paling banyak masalah," tegasnya. Bahan yang akan disiapkan adalah DPT di setiap TPS. Surat suara sementara ini diamankan di KPU kabupaten/kota.
Direktur Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, JK-Wiranto dan Mega-Prabowo harus membuktikan keseriusannya dengan mengajukan berbagai temuan pelanggaran ke MK. Dengan begitu, masyarakat akan percaya bahwa semua kritik selama ini tersebut bukan sekadar ekspresi kekecewaan karena kalah."Lebih dalam supaya ada jalan hukum untuk memperbaiki perilaku penyelenggara pemilu dan memperbaiki sistem pada masa mendatang," katanya.