Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra-Michael

Terkait Dugaan Menerima Uang Nazaruddin

Senin, 19 September 2011 – 07:00 WIB
Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra-Michael - JPNN.COM
Pihak Nazaruddin ternyata lebih tertarik untuk melakukan gugatan pra peradilan atas hilangnya barang bukti yang dilakukan Michael dan KPK. Nazaruddin kukuh bahwa kedua belah pihak telah melanggar hukum acara pidana. Saat ditanya kapan pihaknya akan melakukan gugatan, Afrian mengaku akan secepatnya.

Di bagian lain Juru Bicara KPK Johan Budi menanggapi dingin rencana gugatan pihak Nazaruddin ke pengadilan. Dengan nada tenang, dia mempersilakan Nazaruddin untuk menggugat pihaknya.

"Silakah saja, itu hak dia. Yang jelas kami sudah melakukan prosedur dengan benar," kata Johan. (kuh/iro)

JAKARTA - Setelah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para pimpinan KPK, hari ini (19/9) Komite Etik menjadwalkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News