Hari Ini, KPU Bagikan Hasil Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg
Senin, 10 Juni 2013 – 04:38 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan akan membagikan berita acara hasil verifikasi dokumen perbaikan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada partai politik peserta Pemilu, Senin (10/6) hari ini. Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, pembagian berkas dimaksud, dapat disebut tahapan 'pra' penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Langkah ini dilakukan sebelum KPU memberi kesempatan masyarakat menyatakan aspirasinya 13-27 Juni mendatang. “Kami tentu sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk menilai apakah seseorang yang ada dalam DCS nantinya betul memenuhi syarat atau tidak. Karena mereka (masyarakat) yang lebih tahu, mungkin mereka tetangga atau mengenal Bacaleg tertentu, dapat melaporkannya,” ujar Hadar di Jakarta, Minggu (9/6) malam.
Menurutnya, masukan dari masayarakat sangat dibutuhkan mengingat verifikasi yang dilakukan KPU sangat terbatas. Sebab KPU hanya memeriksa kelengkapan dokumen yang disyaratkan tanpa menelusuri lebih jauh kebenaran dari dokumen yang diajukan. Pola demikian diakuinya memang membuka peluang lolosnya calon bermasalah atau yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
“Tentu sangat mungkin (lolos). Karena kami kan pada dasarnya memeriksa dokumen saja. Kalau dia bohong soal dokumen itu, kan kami juga susah,” ujarnya.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan akan membagikan berita acara hasil verifikasi dokumen perbaikan berkas Bakal Calon Anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB