Hari Ini, Misteri di Balik Keputusan Ahok Batal Banding Diungkap
Selasa, 23 Mei 2017 – 05:27 WIB
Hingga akhirnya pada 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut) menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok. Mantan bupati Belitung Timur itu dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP. (jpnn)