Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini Negara Menunjukkan Kehadirannya Memperjuangkan Honorer & PPPK

Selasa, 14 November 2023 – 18:19 WIB
Hari Ini Negara Menunjukkan Kehadirannya Memperjuangkan Honorer & PPPK - JPNN.COM
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan penataan honorer dan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, penguatan kinerja pegawai ASN, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian ASN, organisasi profesi ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penyelesaian sengketa.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan dukungan segenap senator DPD RI atas program KemenPAN-RB dalam penguatan reformasi birokrasi di daerah.

Fachrul Razi mengatakan lahirnya UU ASN yang baru menjadi harapan bagi tenaga honorer dan PPPK yang membutuhkan jawaban pasti terkait status mereka.

"Hari ini negara menunjukkan kehadirannya dalam memperjuangkan tenaga honorer dan PPPK agar bisa memiliki nasib yang dijamin secara hukum dan diatur dalam UU.”

“Kami akan terus mendukung dan berkolaborasi antara Komite I DPD RI dan Kementerian PANRB," kata Fachrul Razi. (sam/jpnn)

Lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 yang akan dijabarkan dalam PP Manajemen ASN memberikan harapan honorer diangkat jadi PPPK.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News