Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
"Mereka memaksakan untuk melamar pada formasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan lebih tinggi, padahal bisa saja melamar pada formasi yang sesuai dengan pengalaman kerja mereka," tambah Mutiq.
BKPSDM Kabupaten Nunukan menemukan beberapa pelamar yang memalsukan data masa kerja.
Terhadap pelamar yang nekat melakukan tindakan konyol tersebut, panitia lokal langsung menyatakan TMS, tanpa diberi kesempatan melakukan sanggahan.
“Mereka langsung dinyatakan TMS dan tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan," tegasnya.
3 Penyebab Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 TMS
Sekali lagi, para honorer dan lulusan PPG yang hendak melamar PPPK 2024 tahap 2, harus memetik pelajaran dari penyebab pelamar gagal seleksi administrasi pada tahap 1.
Contoh kasus lainnya terjadi di Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Di Mukomuko, 1.485 orang pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 24 orang TMS.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Senin (4/11) mengungkapkan, penyebab pelamar dinyatakan TMS rata-rata terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan.