Hari Ini PNS Mulai Ngantor, Disambut Dua Kali Gaji
Senin, 03 Juli 2017 – 05:52 WIB
“Diharapkan secepatnya semua perangkat daerah menyampaikan SPM (surat perintah membayar) ke BPKAD untuk merealisasikannya,” katanya.
Dijelaskan, gaji ke-13 berdasarkan PP dibayarkan sebesar gaji pokok dan tunjangan. (MP)