Hari Ini Polwan AKP Dyah Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Apa Perannya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap personel kepolisian yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Adapun polisi yang menjalani sidang etik kali ini merupakan seorang polwan bernama AKP Dyah Candrawati atau AKP DC.
"Rencana (hari ini) akan digelar kode etik AKP DC atau AKP C," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (8/9).
Jender bintang dua itu menyebut AKP DC tidak terkait dengan tindakan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Namun, AKP DC hanya melakukan pelanggaran dengan kategori sedang.
"Ini tidak ada kaitannya dengan obstraction of justice. Ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowaprof ada berat, sedang, dan ringan. Itu masuk kategori sedang," ujar Dedi.
Mantan Kapolda Kalteng itu belum mau membeberkan peran AKP DC dalam kasus kematian Brigadir J.
Dedi hanya menyebut keputusan Polri terkait AKP DC tergantung keputusan sidang etik ini.