Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan

Rabu, 16 Oktober 2024 – 02:02 WIB
Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan - JPNN.COM
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com - Pemecatan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik dari keanggotaan Polri menuai kontroversi.

Ipda Rudy Soik sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Pemecatan anggota Polri itu lantas menuai polemik lantaran dianggap berkaitan dengan aksi Rudy Soik membongkar kasus dugaan mafia BBM di Kota Kupang.

Sejumlah elemen masyarakat pun memberikan pembelaan terhadap Ipda Rudy Soik salah satunya Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).

PGI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali pemecatan Ipda Rudy Soik.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk meninjau kembali pemecatan Ipda Rudy Soik karena menyangkut soal prosedural yang tentu dapat diperdebatkan,” kata Sekretaris Eksekutif PGI Henrek Lokra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dia mengatakan, permohonan itu berangkat dari desakan elemen masyarakat yang menyuarakan kegelisahan atas pemecatan Ipda Rudy yang berhasil membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

"Pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik sangat mengusik rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

PGI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan lagi pemecatan Ipda Rudy Soik, polisi yang bongkar mafia BBM di Kupang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News