Hari Libur, Aparat Tetap Siaga
Senin, 26 Juli 2010 – 11:51 WIB
Titik rawan kecelakaan busway ada pada koridor I sepanjang Gajahmada, koridor II Galur, Perintis Kemerdekaan, koridor III Pesing, Grogol, koridor IV Pasar Genjing, Jalan Tambak. Koridor VI Jalan Otista, koridor VII sepanjang Mampang Raya.
Menurut Udar, dengan adanya tindakan tegas kepada para penyerobot jalur busway, diharapkan tingkat penyebotan bisa ditekan. Imbas positifnya, secara otomatis angka kecelakaan antara kendaraan umum atau pribadi dengan busway bisa ditekan. Kecelakaan sangat rentan di jalur busway lantaran angkutan masal itu sering melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara, banyak kendaraan pribadi yang tiba-tiba menelikung dengan menyalip di jalur itu. Pada kasus lain juga banyak kendaraan pribadi yang tergelincir setelah menerjang separator.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menargetkan angka kecelakaan di jalur busway bisa ditekan dengan digelarnya sterilisasi secara menyeluruh terhitung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB