Hari Perdamaian Internasional Momentum Jaga Persatuan Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Setiap tanggal 21 September, dunia internasional memperingati Hari Perdamaian Internasional (International Peace Day). Peringatan tersebut sebagai bentuk dedikasi untu menjaga perdamaian dunia dan juga pengingat dampak kekerasan dan perang.
Deputi Bidang koordinasi Kebudayaan di teras Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nyoman Shuida menyatakan bahwa Hari Perdamaian Internasional merupakan momentum tepat untuk menjaga budaya damai khususnya menjelang masa kampanye pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 yang akan mulai berlangsung sejak tanggal 23 September 2018.
“Menjelang tahun politik 2019 ini, saya mengajak kita semua untuk selalu menjaga iklim persatuan sebagai satu bangsa. Kita memiliki keberagaman budaya kepercayaan dan cara pandang, itu semua adalah aset bangsa yang mampu memperkuat kita sebagai bangsa, maka sebuah keharusan bagi siapapun untuk menjadi teladan dalam menyemai nilai-nilai toleransi,” kata Nyoman Shuida di Jakarta, Jumat (21/9).
Dia menceritakan salah satu kegiatan hasil kerja sama Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan Paritas Institut dalam membangun budaya toleran lewat lokakarya Penggerak Perdamaian di berbagai daerah di Indonesia.
“Banyak pemuda bangsa yang antusias untuk membangun dialog dan memupuk toleransi. Di Purwokerto, para pemuda lintas iman saling berkunjung ke berbagai tempat ibadah dan pesantren dengan misi membangun keharmonisan dan perdamaian antar umat beragama. Semangat mereka perlu ditiru,” tutur Nyoman.
Dari cerita singkat tadi, dia merasa bersyukur bahwa Indonesia terus eksis dalam bentuk negara kesatuan yang membingkai keberagaman, “Ini penting ditekankan, NKRI dan Pancasila itu final untuk bangsa ini, dan tugas kita semua untuk terus meningkatkan perilaku yang mendukung kehidupan demokrasi Pancasila yang menjadi fokus Gerakan Indonesia Bersatu (GIB)” jelas Nyoman.
Dia pun mengingatkan untuk terus merawat bangunan budaya damai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tidak dirusak perlahan-lahan justru oleh bangsanya sendiri dengan praktik-praktik intoleran yang sarat akan kekerasan.