Harimau Sumatera Teror Warga Gampong Panton Rayeuk Aceh Timur
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Timur Teuku Muhammad Yunus mengimbau masyarakat menghindari interaksi negatif dengan satwa dilindungi tersebut.
"Jika mendapati jejak kaki satwa dilindungi di jalan atau pemukiman penduduk, maka segera laporkan pihak terkait agar gangguan harimau segera ditangani," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melepasliarkan ternaknya ke kawasan perkebunan maupun hutan. Ternak sebaiknya dikandangkan guna mencegah gangguan harimau
"Untuk menjaga keselamatan, diharapkan warga yang menetap berdekatan dengan kawasan hutan agar menghindari aktivitas malam hari," kata kata Teuku Muhammad Yunus.(antara/jpnn)