Haris Pertama Terima Surat dari Penyidik, Langsung Ucap Kalimat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama pada Jumat, 11 Maret 2022.
SP2HP itu terkait kasus penganiayaan yang dialami Haris dengan tersangka kader Partai Golkar, Azis Samual beserta lima debt collector.
Dalam surat yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin itu, Haris diminta berkoordinasi dengan salah satu penyidik, yakni Bripka Markcus.
Haris lantas berharap agar kasus penganiayaan tersebut bisa diungkap lebih jelas oleh penyidik.“Semoga kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pembunuhan terhadap diri saya ini tidak berhenti sampai di Azis Samual,” kata Haris kepada JPNN, Sabtu (12/3).
Sebab, Haris yang juga kader Golkar itu meyakini masih ada pelaku lain selain Azis beserta lima eksekutor tersebut.
“Motif para tersangka belum dibuka ke publik,” tegas Haris.
Haris Pertama mengalami pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Kurang dari 24 jam, polisi menetapkan lima tersangka penganiayaan, yakni MS alias Bram, JT alias Johar, SS, Irfan, dan Harvei.