3 Hal yang Dipelajari dari Kasus Haris Pertama, Para Aktivis Silakan Simak Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) Manimbang Kahariady menilai ada tiga hal yang bisa dipetik dari kasus penganiayaan yang menimpa Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Pertama, kata dia, polisi tidak boleh main-main mengenai kasus kekerasan mengenai aktivis yang menyampaikan aspirasinya. Hukum harus ditegakkan secara berkeadilan.
"Hukum harus menjadi panglima," kata Manimbang dalam keterangannya, Jumat (11/3).
Kedua, Manimbang menyampaikan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di Indonesia. Kasus Haris pun menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak bertindak semena-mena.
"Tidak ada yang boleh menggunakan cara primitif seperti ini untuk mencapai tujuannya," kata dia.
Terakhir, kata dia, para aktivis harus tetap semangat untuk memperjuangkan kebenaran. "Para aktivis jangan kendor untuk tetap terus menyuarakan keadilan," kata dia.
Di sisi lain, Manimbang meyakini polisi bertindak profesional menangani kasus penganiayaan Haris Pertama dengan mengungkap pelaku intelektualnya. Manimbang juga membuka peluang memberikan bantuan hukum kepada Haris.
"Haris itu salah satu Ketua Bidang (MN KAHMI)," jelas dia.